Dipublish pada 22 November 2023, 03:19:59 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 22 November 2023, Pambakal/Sekretaris Desa dari berbagai desa di Kabupaten Banjar berkumpul di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengikuti sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Sekretaris Desa dalam mengelola keuangan desa serta menjalankan tugas pertanggungjawaban terkait.
Sosialisasi ini didesain sebagai platform efektif untuk memperkenalkan konsep, prosedur, dan praktik terkait manajemen keuangan desa kepada para peserta. Sekretaris Desa akan diberikan pemahaman tentang pentingnya merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi anggaran desa dengan baik guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Selain itu, peserta juga akan diajarkan tentang prosedur akuntansi dan pelaporan keuangan desa yang benar. Mereka akan mempelajari cara mengelola pembukuan keuangan desa, mencatat pendapatan dan belanja dengan tepat, serta menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan. Dengan pengetahuan ini, Sekretaris Desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien dan profesional.
Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan informasi mengenai peraturan dan ketentuan terkini dalam pengelolaan keuangan desa. Peserta diajak untuk memahami aturan hukum terbaru yang berkaitan dengan penggunaan dana desa, termasuk tata cara penganggaran, pelaksanaan proyek, serta pembayaran dan pertanggungjawaban. Selain materi teori, kegiatan ini melibatkan sesi praktikum atau studi kasus untuk mengasah keterampilan peserta dalam memecahkan masalah terkait keuangan desa. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menjalin jaringan antar sesama Sekretaris Desa.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan Sekretaris Desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan desa secara keseluruhan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat integritas dan profesionalisme pemerintahan desa.